Senin, 07 Desember 2020

KISI – KISI EKONOMI KOPERASI

 KISI – KISI EKONOMI KOPERASI

1. Sebutkan 7 Prinsip Koperasi ?

Jawaban :1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelola koperasi bersifat demokratis.
3. Penbagiaa (SHU) atau Sisa Hasil Usaha di lakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian.
6. Pendidikan Perkoperasian.
7. Kerja sama antar koperasi.

 

2. Sebutkan Perbedaan Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder ?

Jawaban : Berdasarkan Pengertian

A. Koperasi primer

Merupakan koperasi yang mempunyai anggota minimal sebanyak 20 orang.

Wilayah kerja koperasi primer meliputi satu lingkungan kerja, keluharan, atau desa. Contohnya koperasi pegawai dan koperasi unit desa (KUD).

B. Koperasi sekunder

Merupakan koperasi yang koperasi yang dibentuk oleh koperasi koperasi dan memiliki cangkupan daerah kerja yang luas.

Koperasi sekunder biasanya dibuat untuk efisiensi dan pemusatan. Cakupan wilayahnya dari kabupaten, kota, provinsi, bahkan nasional.

 

Berdasarkan Fungsinya

A. Koperasi primer

Mensejahterakan anggota

Menampung dana dari anggotanya

Simpan pinjam untuk anggota

Menampung hasil produksi anggota

Melakukan kegiatan hasil sosial.

B. Koperasi sekunder

Berfungsi sebagai jaringan dengan sekurang-kurangnya 3 anggota untuk menciptakan skala ekonomis dan posisi tawar, dan

Berfungsi sebagai ”subsidiaritas” dimana bisnis yang dilaksanakan anggota (koperasi primer) tidak dijalankan oleh koperasi sekunder sehingga tidak saling mematikan.

 

3. Jelaskan Keputusan2 dari Rapat Anggota ?

Jawaban : a.    Keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Pengambilan keputusan berdasarkan mufakat dilakukan setelah kepada anggota koperasi yang hadir diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat serta saran yang kemudian dipandang cukup untuk diterima oleh anggota koperasi sebagai sumbangan pendapat dan pemikiran bagi penyelesaian masalah yang sedang dimusyawarahkan. 

Keputusan berdasarkan musyawarah mufakat adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota koperasi sesuai dengan persyaratan kuorum (Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%)), dan disetujui oleh semua yang hadir. 

 

b.    Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, pengambilan keputusan   dilakuakn berdasarkan suara terbanyak.

     Keputusan berdasarkan suara terbanyak diambil apabila keputusan berdasarkan mufakat sudah tidak terpenuhi karena adanya pendirian sebagian anggota koperasi yang tidak dapat dipertemukan lagi dengan pendirian pendapat anggota koperasi yang lain. 

Pengambilan pendapat berdasarkan suara terbanyak oleh anggota koperasi dapat dilakukan secara terbuka atau secara rahasia. Pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak secara terbuka dilakukan apabila menyangkut kebijakan. Sedangkan pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak secara rahasia dilakukan apabila menyangkut orang atau masalah lain yang dipandang perlu. 

   Keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota koperasi yang sesuai dengan persyaratan kuorum dalam AD/ART Koperasi dan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota koperasi yang hadir.

c.    Dalam pemungutan suara, setiap anggota mempunyai hak satu suara.

 

4. Sebutkan Hak Dari Anggota Koperasi ?

Jawaban : a. Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota

b. Memilih atau dipilih menjadi anggota pengurus atau pengawas

c. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar (AD)

d. Mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus di luar rapat anggota, baik diminta maupun tidak diminta

e. Menerima manfaat koperasi dan mendapat pelayanan

5. Sebutkan Fungsi Fungsi Manajemen ?

Jawaban : a.        Perencanaan

Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan koperasi untuk dicapai.

 

b.        Pengorganisasian dan Struktur Organisasi

Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti Pembagian kerja, Departementasi, Bagan organisasi, Rantai perintah dan kesatuan perintah, serta Tingkat hierarki manajemen, dan Saluran komunikasi.

Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

 

c.         Pengarahan

Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan koperasi harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.

 

d.        Pengawasan

Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

 

6. MENGHITUNG SHU KOPERASI ….

Jawaban : Menghitung SHU

Rumus Pembagian SHU : SHU Koperasi = Y + X 

Keterangan :

SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota

Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi

X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha

 

Untuk menghitung SHU koperasi, maka perlu diperhatikan :

SHU berasal dari pendapatan anggota dan bukan anggota
Pendapatan anggota terdiri dari jasa usaha dan jasa modal
Karena setiap anggota koperasi akan menerima SHU sesuai dengan partisipasinya baik itu jasa usaha maupun jasa modal.

 

Menghitung Jasa Usaha semua anggota = % Jasa usaha x SHU

Menghitung Jasa Modal semua anggota = % Jasa modal x SHU

 

Untuk menghitung SHU salah seorang anggota dicari jasa modal dan jasa usahanya dulu secara perseorangan baru dibandingkan dengan seluruh penjualan dan modal anggota koperasi.

 

Ø Jasa Usaha Seorang Anggota
= (pembeliannya : penjualan anggota koperasi) x jasa usaha semua anggota

 

Ø Jasa Modal Seorang Anggota
= (simpanannya : modal anggota koperasi) x jasa modal semua anggota

 

Minggu, 15 November 2020

Bagaimana Koperasi Bersaing di Pasar Persaingan Tidak Sempurna ?

Perlu anda ketahui bahwa pasar persaingan tidak sempurna adalah suatu bentuk pasar yang tidak terorganisisr secara sempurna atau bisa juga disebut sebagai bentuk pasar yang kehilangan satu atau lebih ciri-ciri yang dimiliki oleh pasar persaingan sempurna. Karena dalam pasar persaingan tidak sempurna peran dari pembeli dan penjual hilang mereka tidak memiliki keleluasaan untuk menetapkan atau menentukan harga suatu produk. Pasar persaingan tidak sempurna memiliki beberapa ciri, antara lain :

  • Jumlah penjual yang ada sangatlah terbatas.
  • Jumlah pembeli di dalamnya banyak.
  • Sulit untuk masuk ke dalam pasar karena banyak hambatan dan gangguan di dalamnya.
  • Produk yang beredar di pasar atau yang diperjualbelikan bersifat homogen atau satu jenis saja serta tidak adanya produk pengganti atau substitusi.
  • Pihak yang berkuasa bebeas dan leluasa memainkan harga dan pihak lain hanya bisa menuruti dan mengikuti ketetapan yang ada.
HASIL DAN PEMBAHASAN 

Kinerja Koperasi dalam Persaingan tidak sempurna 
    Persaingan tidak sempurna memiliki karakteristik yang serupa dengan struktur pasar persaingan sempurna (terdapat banyak pembeli dan penjual) dengan perkecualian bahwa setiap pemasok juga merupakan monopolis kecil (pesaingan monopolistik kelompok besar). Model persaingan tidak sempurna atau monopolistik ini telah diperkenalkan secara serempak oleh beberapa penulis (1930) yang tidak puas dengan kekuatan prediktif dan penjelasan dari model persaingan. Persaingan sempurna gagal menjelaskan dan memprediksi perilaku dalam beberapa situasi kelompok besar yang ditandai 40 dengan oleh periklanan, perbedaan produk dan diskriminasi harga. Seluruh kegiatan tidak mungkin yang terjadi dalam persaingan sempurna. 

    Asumsi yang menjadi dasar dari model persaingan monopolistik secara esensial sama dengan persaingan sempurna kecuali dalam hal homogenitas produk. Dalam persaingan tidak sempurna para penjual bersaing melalui deferensiasi produk. Diferensiasi ini berasal dari perbedaan kualitas, periklanan, lokasi penjualan, kemasan dan lain-lain. Setiap perusahaan berupaya agar produknya berbeda dengan produk yang dijual oleh produk produsen lain. Menurut beberapa ahli ekonomi struktur pasar ini secara empiris paling relevan. Satu hal yang membedakannya dari situasi persaingan sempurna adalah adanya heterogenitas produk sehingga masingmasing penjual dapat berperilaku sebagai monopolis kecil. Saat penjual mengubah harganya, tidak akan ada perpindahan total konsumen. Kurva permintaannya pun tidak akan horizontal melainkan menurun, menandakan elastisitas permintaan yang kurang sempurna. 

Minggu, 08 November 2020

Evaluasi Mengenai Keberhasilan Koperasi Dilihat dari sisi Anggota nya dan dari Sisi Perusahaan

       Efisiensi Perusahaan Koperasi


      Pandangan tentang efisiensi sangat bervariasi tergantung dari sudut mana kita memandang. Dezhi (2010) mengungkapkan Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien).

       Kunci utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisian di samping tidak memiliki tingkat efektifitas yang tinggi, sebab dampak kooperatifnya tidak dirasakan anggota.

         Efisiensi diartikan secara luas, yaitu sebagai keadaan di mana kita bisa mencapai sasaran tertentu dengan biaya minimal atau bisa mencapai sasaran setinggi-tingginya dengan biaya tertentu. Sasaran tersebut bisa berupa triologi pembangunan khususnya pemerataan, sedangkan biayanya berupa semua sumber daya, dana, waktu, pikiran dan apa saja yang berharga untuk mencapai sasaran tersebut. Efisiensi koperasi dapat diukur dengan jumlah anggota yang bisa diangkat dari bawah garis kemiskinan, atau distribusi peningkatan penghasilan para anggotanya, atau besarnya efek kerjasama yang bisa disebarkan anggotanya (Boediono, 1986).

   Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran:

a. Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan dan keragaan

kewirakoperasian

b. Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan

c. Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.


    Pembahasan mengenai efisiensi, Thoby Mutis (1992) menunjukkan 5 lingkup efisiensi koperasi, yaitu efisiensi intern, efisiensi alokatif efislensi ekstern, efisiensi dinamis dan efisiensi . Pengertian efisiensi tersebut adalah:


Efislensi intern masyarakat merupakan perbandingan terbaik dari ekses biaya dengan biaya yang sebenarnya. Hal ini dapat dikaitkan dengan perbandingan nilai bersih pemasukan dan nilai bersih pengeluaran

Efisiensi alokatif adalah efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana dari semua komponen koperasi tersebut. Misalnya, penyaluran tabungan anggota untuk pinjaman anggota, penyaluran simpanan sukarela untuk investasi jangka pan.lang dan pendek. Hal ini biasanya dilihat pada perbandingan pertumbuhan simpanan sukarela dan modal sendiri dengan pertumbuhan pinjaman, silang pinjam atau investasi tahunan. Efislensi alokatif juga mencakupi perbandingan antara penggunaan sumber-sumber di dalam koperasi atsu di luar koperasi dengan melihat perbandingan antara pendapatan dan biaya-biaya atau pendekatan dengan menggunakan margin-margin analisisnya. Sebagai dasar tingkat pengukuran efisiensi digunakan laporan keuangan koperasi sampel (neraca, laporan rugi laba, dan laporan perubahaan modal) di samping tentu saja data-data lain vang diperlukan seperti yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban pengurus.

Efisiensi ekstern menunjukkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan di luar koperasi yang ikut memacu secara tidak langsung efisiensi di dalam koperasi.

Efisiensi dinamis adalah efisiensi yang biasa dikaitkan dengan tingkat optiniasi karena adanya perubahan teknologi yang dipakai. Setiap perubahan teknologi akan membawa dampak terhadap output yang dihasilkan. Tentu saja teknologi baru akan dipakai jika menghasilkan produktivitas yang lebih baik dari semula.

Efisiensi sosial sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan biaya atau beban

        Secara umum efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input. Dalam Rumus :


Efisiensi (E) = (Output (O))/(Input (I))



   Rumus tersebut dapat diketahui, bahwa efisiensi merupakan perbandingan antara hasil dalam ukuran fisik atau rupiah dan faktor biaya yang dipakai untuk memperoleh hasil tersebut. Angka yang diperoleh merupakan pengukuran perbandingan sehingga merupakan pengukuran relatif.

   Manfaat ekonomi dapat dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota. Hal ini sesuai dengan pendapat Andang K. Ardiwidjaya (2001:128) yang menyatakan bahwa manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota dibagi menjadi dua jenis, yaitu :


    1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

      Ukuran Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) Pada Berbagai Jenis Koperasi

  

    NO

Jenis Koperasi

Kedudukan Anggota

Ukuran MEL

       1    

      Konsumen

     Pelanggan/Konsumen                           

      Efisiensi Pembelian (EfP)

       2

     Simpan Pinjam  

     Peminjam

      Efisiensi Penarikan Kredit (EfPK)

    Peminjam    

     Efektivitas Simpanan (EvS)

      3     

      Produsen 

     Pembeli Input

     Efisiensi Pembelian (EfP)

     Penjual Output

     Efisiensi Penjulan (EvP)

       4

      Produksi

     Pekerja

     Efektivitas Penerimaan (EvPU)


 2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh  kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan sisa hasil usaha (SHU) bagian anggota.

     Sisa hasil usaha yang diterima anggota (SHUa) sebagai METL adalah penjumlahan SHU bagian anggota atas jasa usaha (SHUaju) dengan SHU bagian anggota atas jasa simpanan (SHUajs)

      METL = SHUa

      SHUa = SHUaju + SHUajs


    3) Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: 



      TME = MEL + METL 


      MEN = (MEL + METL) – BA


BA = BAkm + BAI


BAkm = HKPtb


HKPtb = (Satb × TBSu)


HKPbb = ( Sabb × (TBSu - TBSka)


      Dimana : 


      TME = Total Manfaat Ekonomi Pelayanan Koperasi Secara kotor

MEN = Manfaat Ekonomi Pelayanan Koperasi Secara Netto

MEL = Manfaat Ekonomi Langsung yang Diterima Pada Saat Melakukan Transaksi

METL = Manfaat Ekonomi Tidak Langsung yaitu Sisa Hasil Usaha yang diterima anggota

BA = Biaya atau nilai pengorbanan anggota sebagai konsekuensi berpartisipasi aktif, atau hanya kesempatan anggota untuk memperoleh pendapatan karena berpartisipasi aktif kekoprasi

BAkm = Hilangnya kesempatan anggota untuk memperoleh pendapatan, karena anggota berpartisipasi aktif dalam kontribusi modal.

BAI = Hilangnya kesempatan anggota untuk memperoleh pendapatan, karena anggota berpartisipasi aktif kekoperasi diluar kontribusi modal

HKPtb = Hilangnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan karena ada simpanan anggota yang tidak diberi jasa/bunga simpanan

HKPbb = Hilangnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan karena ada simpanan anggota yang diberi jasa/bunga simpanan oleh koperasinya

SAtb = Simpanan Anggota yang tidak diberi jasa/bunga simpanan oleh koperasinya.

TBsu = Tingkat bunga/jasa simpanan yang berlaku umum

SAbb = Simpanan Anggota yang diberi bunga/jasa simpanan oleh koperasinya lebih kecil dari yang berlaku umum

TBSka = Tingkat bunga/jasa simpanan yang berlaku dikoperasi bagi anggotanya.


4) Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : 

      

     MEL               = EfP + EfPK + EvS + EvP + EvPU



Efisiensi Pembelian [EfP] = (HJnk – HJka) x KBa

Efisiensi Penarikan Kredit [EfPK] = (BKnk – BKka) x TKa

Efektivitas Simpanan [EvS] = (JSka – JSnk) x TSa

Efektivitas Penjualan [EvP] = (HBka – HBnk) x KJa

Efektivitas Penerimaan Upah [EvPU] = (Uka – Unk) x SKa


Dimana :


MEL = Manfaat ekonomi langsung

EfP = Efisiensi Pembelian yang menguntungkan atau efisien bagi anggota

EfPK= Efisiensi Penarikan kredit yang menguntungkan atau efisien bagi anggota

EvS = Efektivitas Simpanan yang menguntungkan atau efektiv bagi anggota

Evp = Efektivitas Penjualan yang menguntungkan atau efektiv bagi anggota

HJka= Harga Jual Barang Dan Jasa Koperasi ke Anggota

HJnk = Harga jual barang dan jasa di luar atau Non-koperasi

KBa = Kuantitas barang dan jasa yang dibeli anggota dari koperasinya

BKnk = Biaya kredit yang berlaku di Non-koperasi

BKka = Biaya kredit yang berlaku di koperasi untuk anggota

TKa = Total kredit yang ditarik anggota dari koperasinya

JSka = Jasa Simpanan yang berlaku di koperasi bagi anggota

JSnk = Jasa Simpanan yang berlaku di luar atau non-koperasi

TSa = Total Simpanan Anggota di koperasinya

Uka = Upah kerja yang berlaku di koperasi bagi anggota

Unk = Upah kerja yang berlaku di luar atau Non-koperasi

SKa = Satuan kerja bekerjanya anggota di koperasinya



5) Rumus Perhitungan Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:

a)   Tingkat efisiensi biaya pelayanan ke anggota (TEBP) 

     

     

      TEBP = (Realisasi Biaya Pelayanan)/(Anggaran Biaya Pelayanan)


Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan ke anggota.

b)  Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) 

    

      TEBU = (Realisasi Biaya Usaha)/(Anggaran Biaya Usaha)



Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1, berarti efisien biaya usaha.


2.      Efektivitas Koperasi


          Kata efektif berasal dari bahasa Inggris yaitu effective yang berarti berhasil atau sesuatu yang dilakukan berhasil dengan baik. Kamus ilmiah populer mendefinisikan efetivitas sebagai ketepatan penggunaan, hasil guna atau menunjang tujuan. Efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan di dalam setiap organisasi, kegiatan ataupun program.

            

             Menurut Ulum (2005:272), “efektivitas merupakan tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output.” Jadi Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.

         Untuk mencari tingkat efektifitas dapat digunakan rumus sebagai berikut (Halim, 2002:129): 


Efektifitas = (Output Actual)/(Output Target )  X 100%


Dimana: 

R = Realisasi kegiatan/output actual 

T = Target kegiatan/ Output Target 

Artinya, pemberian kredit dikatakan efektif apabila jumlah output aktual lebih besar atau sama dengan output target


Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):


EvK = (Realisasi SHUk + Realisasi MEL) / (Anggaran SHUk + Anggaran MEL)



Jika EvK >1, berarti Efektif


Beberapa Faktor yang mempengaruhi keberhasilan koperasi diantaranya : (Rofke dalam Hendar dan Kusnadi (1999:175))


Pengelolaan

Pelayanan

Partisipasi Angggota

Permodalan

Pembinaan Pemerintah


   Dengan demikian ketika koperasi primer akan bergabung dengan koperasi skunder, pertimbangan yang harus dilakukan adalah seberapa besar efektifitas dari koperasi sekunder tersebut memberikan manfaat yang cukup besar bagi koperasi primer yang akan bergabung.


3.      Produktivitas Koperasi

             Kata “Productivitas” merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yaitu Productivity yaitu “Product” dan “Activity” yang artinya adalah kegiatan untuk menghasilkan sesuatu, baik itu berupa barang atau jasa. Dalam Produksi, Produksivitas merupakan suatu pengukuran dimana produksi menggunakan sumber-sumber dayanya untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin. Dengan kata lain Productivitas merupakan rasio atau perbandingan antara output yang dihasilkan dengan input (sumber daya) yang digunakan. Productivitas adalah pencapaian targeget output (O) atas input yang digunakan (I). Jika (O) > (I) maka disebut produktif.

                Menurut Herjanto, produktivitas merupakan suatu ukiran yang mengatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang optimal. Produktivitas sendiri digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan suatu industri atau UKM,.

     Begitu juga dengan koperasi, produktivitas dalam koperasi merupakan ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana atau modal untuk memperoleh pendapatan dan pertumbuhan koperasi dimasa mendatang. Pertumbuhan koperasi tersebut seperti peningkatan asset usaha, jasa, perolehan pendapatan, peningkatan volume transaksi dan partisipasi anggota.

            Upaya peningkatan produktivitas membutuhan indikator sebagai evaluasi, dengan indikator ini maka dapat ditentukan sistem kebijakan jangka pendek dan jangka panjang dalam koperasi. Indikator tersebut seperti :

·         Aspek Kelembagaan

·         Usaha Koperasi

·         Pelayanan

·         Partisipasi Anggota

·         Jaringan Kerja


               Selain indikator diatas alat yang digunakan koperasi sebagai evaluasi produktivitas koperasi ialah Analisa Laporan Koperasi. Analisa ini merupakan bagian laporan pertanggungjawaban pengurus yang berisikan tentang tata kehidupan koperasi.

    

Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi (Rentabilitas Koperasi) :


PK(RK) = (SHUk+MEL)/(Modal Koprasi )  X 100%


Dari hasil ini dimana PK(RK) ≥ tingkat bunga bank berarti berprestasi, badan usaha koperasi baik dalam mencapai tujuannya untuk kemakmuran anggota.


Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi (PPK) :



PKK = SHUk/(Modal Koperasi)  X 100%

PKK = (laba bersih dari usaha dengan non-anggota)/(Modal Koperasi)  X 100%




Bila PPK >1, maka koperasi ini produktif


4.      Analisis Laporan Koperasi

        Laporan Keuangan adalah suatu alat bantu yang dapat digunakan untuk membuat suatu keputusan anatara lain mengenai rencana-rencana perusahaan, penanaman modal/investasi, pencarian sumber-sumber dana operasi perusahaan lainnya (Amin Wijaya Tunggal : 1995 : 22)

    Laporan  keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi bukan merupakan lapora keunagan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal ini terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil bilamana perlu dilakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.



Laporan Keuangan Koperasi berisi :

Neraca

Perhitungan hasil usaha (income statement)

Laporan arus kas (cash flow)

Catatan atas laporan keuangan

Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan


Kepentingan pemakaian utama laporan koperasi untuk :

Menilai pertanggungjawaban pengurus

Menilai prestasi pengurus

Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya

Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya, karya dan jasa yang diberkan kepada koperasi.

     Oleh, karena itu penting untuk selalu dilakukan analisis terhadap laporan keuangan koperasi agar segera dapat terdeteksi jika terjadi ketidakberesan masalah keuangan di koperasi. Selain itu data keuangan akan bermakna jika dilakukan analisis, sehingga dapat segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.


Sumber :

http://adityagumay.blogspot.co.id/2009/10/jenis-dan-efisiensi-koperasi.html

http://inspirasiapapun.blogspot.co.id/2015/09/manfaat.html

https://books.google.co.id/books?id=u6U_DwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=evaluasi+keberhasilan+koperasi+buku+koperasi


Minggu, 25 Oktober 2020

Pola Manajemen Koperasi

PENGERTIAN MANAJEMEN dan PERANGKAT ORGANISASI

Pengertian Manajemen

Manajemen berasal dari bahasa inggris yaitu “Manage” yang berarti, mengurus, mengelola, mengendalikan, mengusahakan, memimpin.

Menurut para ahli mengenai pengertian Manajemen :

  • Encylopedia of the Social Science, mengatakan bahwa pengertian manajemen adalah suatu proses yang pelaksanaan tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
  • George.R.Terry yang mengatakan bahwa pengertian manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional maksud yang nyata.

Jadi manajemen adalah suatu seni dalam ilmu dan proses pengorganisasian seperti perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengendalian atau pengawasan. Dalam pengertian manajemen sebagai seni karena seni berfungsi dalam mengujudkan tujuan yang nyata dengan hasil atau manfaat sedangkan manajemen sebagai ilmu yang berfungsi menerangkan fenomena-fenomena, kejadian sehingga memberikan penjelasan yang sebenarnya.

* Pengertian Koperasi

Koperasi mengandung makna kerja sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation yang berarti kerja sama.

Menurut Enriques, pengertian koperasi adalah menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandengan tangan (hand it hand).Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.

* Pengertian Manajemen Koperasi

Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama, berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya fungsi-fungsi manajemen.

 1. Rapat Anggota

Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya.

Tugas dan wewenang Rapat Anggota adalah :

  • Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
  • Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
  • Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
  • Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
  • Menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

2. Pengurus

Pengurus dipilih dari dan oleh Anggota Koperasi, dan berperan mewakili anggota dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun usaha koperasi. Pengurus dapat menunjuk manajaer dan karyawan sebagai pengelola untuk menjalankan fungsi usaha sesuai dengan ketentuanketentuan yang ada, sebagaimana jelas tercantum dalam pasal 32 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Tugas pengurus secara kolektif

  • memimpin organisasi dan kegiatan usaha, membina dan membimbing anggota.
  • memelihara kekayaan koperasi, menyelenggarakan rapat anggota, mengajukan rencana RK dan RAPB.
  • mengajukan laporan keuangan dan pertanggung-jawaban kegiatan.
  • menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib serta memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas.

3. Pengawasan

Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.

Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.

• Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
• pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga
• Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

4. Manajer

Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).

Tugas-tugas manajer

• Siklus pengambilan keputusan, POSDC, penilaian dan pelaporan
• Manajer harus dapat menciptakan kondisi yang akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
• Harus berusaha agar para bawahannya bersedia memikul tanggung jawab.
• Harus membina bawahannya agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
• Manajer harus membenahi fungsi-fungsi fundamental manajemen dengan baik.
• Manajer harus mewakili dan membina hubungan yang harmonis dengan pihak luar.

5. Pendekatan Sistem pada Koperasi

Pendekatan Sistem pada Koperasi

 Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu
• organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
• perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

 Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

 Sistem sosio teknis pada substansinya.

Sistem terbuka pada lingkungannya, systemdasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.

 Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal.

Dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).

 The Businnes function Communication System (BCS)

Sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota

 Interpersonal Communication System (ICS)

Hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

 Sistem Informasi Manajemen Anggota

• Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
• Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan.hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC).
• Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
• Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
• Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
• Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
• Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
• Stabilitas kerjasama.
• Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.

Ssumber :

https://lubnafairuz.wordpress.com/2015/01/17/pola-manajemen-koperasi/

https://ratnaputri860.wordpress.com/2015/11/23/pola-manajemen-koperasi/

Selasa, 13 Oktober 2020

Ekonomi Koperasi ( Modal Sendiri )

Modal Sendiri Modal sendiri adalah modal yang dihimpun dari simpanan anggota yaitu berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib, dan apabila kegiatan usaha koperasi sudah berjalan dan memperoleh sisa hasil usaha (shu) maka sebagian dari sisa usaha tersebut bisa disisihkan dengan tujuan menambah dana cadangan untuk memperkuat modal sendiri. Jadi modal sendiri Koperasi adalah berasal dari: 1. Simpanan pokok Pengertian simpanan pokok adalah sejumlah pengorbanan (uang) yang wajib dibayarkan saat masuk menjadi anggota koperasi untuk kas koperasi (jumlahnya sama besar dari semua anggota koperasi). Selama masih menjadi anggota, simpanan pokok tidak bisa diambil kembali. Besaran jumlah simpanan pokok ditentukan melalui rapat anggota. 2. Simpanan wajib Pengertian Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan. Jumlahnya tidak sama oleh setiap anggota. Akumulasi simpanan wajib para anggota harus bisa mencapai jumlah tertentu agar bisa menunjang kebutuhan dana dalam rangka mengembangkan/menjalankan usaha koperasi. (Baca juga: 4 Tingkatan Koperasi Di Indonesia (Struktur Dan Usahanya) ) 3. Dana cadangan Pengertian dana cadangan adalah dana yang digunakan untuk memupuk modal sendiri dan bisa untuk menutup kerugian Koperasi apabila diperlukan. Dana cadangan berasal dari uang yang disisihkan dari sisa hasil usaha (shu). Jumlah dana penyisihan dana yang dicadangkan diatur/ditentukan dalam anggaran dasar. 4. Hibah/Donasi (kalau ada) Pengertian hibah atau donasi adalah sejumlah pemberian untuk koperasi yang dapat digunakan untuk mengembangkan/memperlancar usaha koperasi. Bentuk donasi bisa berupa uang/barang.

Minggu, 04 Oktober 2020

5 JENIS KOPERASI BERDASARKAN JENIS USAHANYA

Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya Dilihat dari jenis usahanya, terdapat 5 (lima) macam koperasi yakni koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha. 1. Koperasi Produsen Koperasi produksi / Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya. Atau dapat disederhanakan definisinya mengenai koperasi produksi menjadi organisasi koperasi yang menghasilkan/membuat/menciptakan barang , jasa ataupun produk yang dibutuhkan oleh anggota koperasi tersebut pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Salah satu koperasi produksi atau koperasi produsen yang terkenal dan sudah berdiri sejak lama di Indonesia adalah GKSI (gabuungan koperasi susu indonesia). Koperasi produksi merupakan koperasi dimana para anggotanya mempunyai kepentingan akan ketersediaan bahan baku untuk barang-barang yang akan diproduksi serta memudahkan pemasaran. Ada bimbingan dalam meningkatkan mutu produksi dan mudah memperoleh permodalan. operasi produksi adalah koperasi yang memiliki kegiatan dalam hal penampungan barang-barang. Barang-barang yang disediakan di dalam koperasi produksi adalah barang-barang yang dihasilkan atau diproduksi oleh para anggotanya. Contoh barang yang disediakan di koperasi produksi contohnya adalah tempe dan tahu, hasil kerajinan, maupun susu. Dengan demikian, contoh dari koperasi produksi misalnya koperasi susu maupun koperasi hasil kerajinan. Biasanya koperasi produsen atau produksi ini bisa berupa koperasi pertanian, koperasi peternakan, koperasi kerajinan dan lain-lain. 2. Koperasi Konsumen Koperasi komsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi. Kegiatan utama koperasi ini adalah membeli barang atau jasa. Koperasi Komsumen Menjembatani produsen dengan konsumen yang membutuhkan barang-barang atau jasa, atau bisa dibilang koperasi ini bisa disebut Perantara antara produsen dan konsumen. Tujuannya adalah untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Sewaktu era orde baru ada pembedaan nama untuk koperasi yang usahanya lebih dari satu jenis. Kebijakan ini dimaksudkan agar mempermudah dalam hal pembinaan, Yaitu antara koperasi yang dikhususkan tumbuh di desa-desa dan perkotaan. Untuk perkotaan, namanya KSU alias Koperasi Serba Usaha dan KUD untuk di pedesaan. Contoh-contoh koperasi konsumen adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ), KSU Tunas Jaya di Bendungan Hilir, Jakarta, KUD Setia Budi di Brebes dan KUD Mino Saroyo (nelayan) di Cilacap, Jawa Tengah. Koperasi konsumen merupakan koperasi yang anggotanya para konsumen yang melakukan kegiatan menjual barang konsumsi. Selain itu juga jika dilihat dari tujuan utamanya koperasi konsumen memiliki tujuan yang sama dengan koperasi produsen yaitu mensejahterakan anggotanya. Koperasi Konsumen pemilik dan pengguna jasa koperasi, anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi. Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah kelompok masyarakat misal : Kelompok PKK, Karang Taruna, Pondok Pesantren, Pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun, gula pasir, minyak tanah. Di samping itu Koperasi Konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah besar sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi Konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota dan di samping pelayanan untuk anggota, Koperasi Konsumsi juga boleh melayani umum. 3. Koperasi Simpan Pinjam Pengertian Koperasi Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk koperasi dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggotanya dengan bunga yang serendah-rendahnya. Koperasi simpan pinjam atau biasa disebut koperasi kredit merupakan suatu bentuk koperasi yang berdiri sendiri dimana anggota-anggotanya antara lain orang-orang atau badan-badan yang tergabung dalam koperasi tersebut. Mereka yang tidak terdaftar sebagai anggota tidak bisa menyimpan atau meminjam uang dari koperasi simpan pinjam. > Jenis-jenis simpanan pada koperasi simpan pinjam yang paling umum adalah: a. Simpanan pokok, adalah simpanan yang wajib diberikan anggota koperasi saat pertama kali bergabung menjadi anggota. b. Simpanan wajib, adalah simpanan yang wajib diberikan setiap anggota koperasi setiap periode waktu tertentu dengan jumlah yang ditentukan. c. Simpanan bebas atau sukarela, adalah simpanan sukarela yang diberikan anggota koperasi kapan saja. Simpanan ini juga bisa diambil kapan saja. Modal yang sudah dikumpulkan tersebut kemudian disalurkan atau dipinjamkan kembali kepada anggota. Dengan dana pinjaman itu para anggota dapat mengembangkan dan memperluas usahanya. Misalnya, seorang petani dapat membeli pupuk, benih unggul, cangkul, dan alat-alat pertanian lainnya untuk meningkatkan produksi pertanian. Seorang pedagang akan dapat meningkatkan dan mengembangkan usahanya, sehingga memperoleh tambahan keuntungan. Selain itu, anggota dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. > Secara umum, bidang usaha koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit meliputi hal-hal berikut ini. 1. Pengumpulan dana semaksimal mungkin berupa simpanan atau tabungan anggota. 2. Menyalurkan atau memberi bantuan pinjaman atau kredit kepada anggota untuk keperluan yang mendesak 3. Tambahan modal usaha, biaya perluasan usaha, dan lain-lain bagi anggotanya. 4. Melayani pembelian atau penjualan barang secara kredit atau angsuran. Secara umum koperasi simpan pinjam mirip dengan cara kerja bank, namun perbedaannya bunga di koperasi lebih ringan dan pembayaran bisa dilakukan dengan cara mengangsur. Selain itu bunga yang didapatkan dari hasil pinjaman dinikmati secara bersama dengan cara bagi hasil tiap anggota. 4. Koperasi Serba Usaha Pengertian Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. > Sumber Modal Koperasi Serba Usaha Adapun Sumber Modal Koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman. Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut : 1. Simpanan Pokok Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota. 2. Simpanan Wajib Simpanan wajib berbeda dengan simpanan pokok yaitu jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. 3. Dana Cadangan Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. 4. Hibah Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.Adapun Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut : 1. Anggota dan calon anggota 2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi 3. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku 4. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 5. Sumber lain yang sah. > Tujuan Koperasi Serba Usaha 1. Mensejahterakan anggota koperasi serba usaha pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. 2. Dapat membangun tatanan perekonomian untuk mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur. 3. Dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi. 4. Memberikan pelayanan pinjaman dengan bunga murah, tepat dan cepat serta mendidik anggota untuk dapat menggunakan uangdengan bijaksana dan produktif. 5. Memenuhi kebutuhan sehari-hari dan perkantoran anggota koperasi. 5. Koperasi Sekolah Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya. Adapun koperasi sekolah juga dapat dimaknai sebagai koperasi yang berada pada lembaga pendidikan lain, selain pendidikan formal, seperti yayasan, lembaga masyarakat, pesantren, dll. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan. > Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah 1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah. 2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa. 3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi. 4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat. 5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah. > Tujuan koperasi sekolah Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini. > Struktur organisasi koperasi sekolah Struktur Organisasi Sekolah 1. Anggota 2. Pengurus 4. Pembina dan Pengawas 5. Badan Penasihat Referensi : https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-koperasi-produksi/103636 https://herutrimanggala.wordpress.com/2014/12/25/koperasi-konsumen/ https://www.padamu.net/pengertian-koperasi-simpan-pinjam https://kukm.gunungkidulkab.go.id/berita-138/koperasi-serba-usaha-ksu.html https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_sekolah

Senin, 23 Maret 2020

Tulisan 1

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Via Aldita Azis. Dsini saya akan bercerita tentang pengalaman saya selama kuliah semester 1 (awal) di Universitas Gunadarma. Saya di Universitas Gunadarma mengambil jurusan Akuntansi, dan saya masuk dikelas 1EB06. Waktu pertama kali masuk kuliah di Universitas Gunadarma, yang dicari pertama kali adalah teman. Sebelum masuk kuliah, ada beberapa teman yang sudah saya kenal. Setelah saya gabung dengan teman – teman sambil tunggu yang lainnya untuk pergi sama – sama ke kelas. Setelah sudah berkumpul semua, kami langsung pergi ke kelas yang sudah ditentukan. Pertama kali masuk ke kelas sudah ada banyak orang. Ruangannya sejuk karna ber AC, ruangannya juga bersih dan rapi. Seperti biasa, kalau pertama kali ketemu dengan teman baru rasanya masih canggung. Tapi seiring berjalannya waktu, saya mulai beradaptasi. Karena, mungkin juga saya orang pendatang dari Riau. Jadi, harus menyesuaikan dengan lingkungan, dalam bahasanya juga berbeda dibanding di tempat aku tinggal dulu. Di hari pertama perkuliahan hanya ada perkenalan, biasa setiap dosen masuk memberikan informasi seputar sistem pembelajaran yang mereka buat. Dan apa saja yang penting untuk mendapatkan nilai yang bagus. Selama awal perkuliahan, saya menilai bahwa setiap dosen mempunyai cara yang berbeda dalam sistem pembelajarannya. Banyak juga dosen yang lucu, unik, dan lain – lain. Pembelajaran pun dimulai, pada awalnya saya merasa sulit ketika mengambil jurusan akuntansi. Yang saya pikirkan akan kesulitan dalam sistem belajar dari tempat tinggal dulu dengan yang sekarang. Tapi sekarang sudah terbiasa. Selama perkuliahan semester satu di Universitas Gunadarma tidak hanya dikelas, tetapi ada matkul ILab dan pratikum yaitu pratikum komputer, akuntansi, dan matematika ekonomi. Jadi sebenarnya kuliah hanya senin sampai kamis, tetapi jumat dan sabtu di isi dengan adanya pratikum. Sebenarnya itu cukup melelahkan, walaupun hanya beberapa jam untuk pratikum. Selama semester satu ini saya belum ada ikut kegiatan seperti organisasi, rencana saya semester dua saya akan mengikuti kegiatan organisasi dan saya masih bingun. Selama semester satu perkuliahan hanya datang pulang kuliah. Seiring berjalannya waktu ujian tengah semester dimulai (UTS), disitu saya merasa gugup. Maklum ujian pertama saya sebagai mahasiswa. Dan nilai UTS merupakan nilai yang besar dibandingkan dengan UAS (ujian akhir semester). Maka dari itu mahasiswa/mahasiswi berjuang dalam mengerjakan ujian tersebut. Setelah UTS selesai, lalu kertas ujian dibagikan oleh dosen. Ya nilai saya ada yang rendah, sedang, dan sangat bagus. Tapi saya bersyukur (alhamdulillah). Setelah UTS berakhir tibalah UAS, UAS tidak segugup waktu UTS. Dan setelah berakhirnya UAS, libur pun tiba. Karna pada saat jurusan Akuntansi semester satu tidak ada ujian utama atau biasa disebut UU. Dan saya pulang ketempat orang tua saya, untuk melepas kerinduan yang berat ini. Seteleh berakhir semester satu dan berlanjut lagi ke semester dua. Dan disemester dua ini IpK saya keluar. Dan pas saya lihat IPK saya, itu diluar ekspetasi saya. Karena saya sudah pikir kalau nilai saya bakal rendah, tapi alhamdulillah IPK saya di atas 3. Tidak hanya saya, tetapi teman – teman saya mendapatkan nilai yang bagus. Alhamdulillah perjuangan tak sia –sia. Untuk kedepannya saya akan memperbaiki lagi nilai saya dengan tidak malas lagi, lebih giat lagi dalam belajar dan semoga IPK saya jadi lebih bagus.