Efisiensi Perusahaan Koperasi
Pandangan tentang efisiensi sangat bervariasi tergantung dari sudut mana kita memandang. Dezhi (2010) mengungkapkan Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien).
Kunci utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisian di samping tidak memiliki tingkat efektifitas yang tinggi, sebab dampak kooperatifnya tidak dirasakan anggota.
Efisiensi diartikan secara luas, yaitu sebagai keadaan di mana kita bisa mencapai sasaran tertentu dengan biaya minimal atau bisa mencapai sasaran setinggi-tingginya dengan biaya tertentu. Sasaran tersebut bisa berupa triologi pembangunan khususnya pemerataan, sedangkan biayanya berupa semua sumber daya, dana, waktu, pikiran dan apa saja yang berharga untuk mencapai sasaran tersebut. Efisiensi koperasi dapat diukur dengan jumlah anggota yang bisa diangkat dari bawah garis kemiskinan, atau distribusi peningkatan penghasilan para anggotanya, atau besarnya efek kerjasama yang bisa disebarkan anggotanya (Boediono, 1986).
Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran:
a. Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan dan keragaan
kewirakoperasian
b. Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan
c. Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.
Pembahasan mengenai efisiensi, Thoby Mutis (1992) menunjukkan 5 lingkup efisiensi koperasi, yaitu efisiensi intern, efisiensi alokatif efislensi ekstern, efisiensi dinamis dan efisiensi . Pengertian efisiensi tersebut adalah:
Efislensi intern masyarakat merupakan perbandingan terbaik dari ekses biaya dengan biaya yang sebenarnya. Hal ini dapat dikaitkan dengan perbandingan nilai bersih pemasukan dan nilai bersih pengeluaran
Efisiensi alokatif adalah efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana dari semua komponen koperasi tersebut. Misalnya, penyaluran tabungan anggota untuk pinjaman anggota, penyaluran simpanan sukarela untuk investasi jangka pan.lang dan pendek. Hal ini biasanya dilihat pada perbandingan pertumbuhan simpanan sukarela dan modal sendiri dengan pertumbuhan pinjaman, silang pinjam atau investasi tahunan. Efislensi alokatif juga mencakupi perbandingan antara penggunaan sumber-sumber di dalam koperasi atsu di luar koperasi dengan melihat perbandingan antara pendapatan dan biaya-biaya atau pendekatan dengan menggunakan margin-margin analisisnya. Sebagai dasar tingkat pengukuran efisiensi digunakan laporan keuangan koperasi sampel (neraca, laporan rugi laba, dan laporan perubahaan modal) di samping tentu saja data-data lain vang diperlukan seperti yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban pengurus.
Efisiensi ekstern menunjukkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan di luar koperasi yang ikut memacu secara tidak langsung efisiensi di dalam koperasi.
Efisiensi dinamis adalah efisiensi yang biasa dikaitkan dengan tingkat optiniasi karena adanya perubahan teknologi yang dipakai. Setiap perubahan teknologi akan membawa dampak terhadap output yang dihasilkan. Tentu saja teknologi baru akan dipakai jika menghasilkan produktivitas yang lebih baik dari semula.
Efisiensi sosial sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan biaya atau beban
Secara umum efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input. Dalam Rumus :
Efisiensi (E) = (Output (O))/(Input (I))
Rumus tersebut dapat diketahui, bahwa efisiensi merupakan perbandingan antara hasil dalam ukuran fisik atau rupiah dan faktor biaya yang dipakai untuk memperoleh hasil tersebut. Angka yang diperoleh merupakan pengukuran perbandingan sehingga merupakan pengukuran relatif.
Manfaat ekonomi dapat dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota. Hal ini sesuai dengan pendapat Andang K. Ardiwidjaya (2001:128) yang menyatakan bahwa manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Ukuran Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) Pada Berbagai Jenis Koperasi
NO
Jenis Koperasi
Kedudukan Anggota
Ukuran MEL
1
Konsumen
Pelanggan/Konsumen
Efisiensi Pembelian (EfP)
2
Simpan Pinjam
Peminjam
Efisiensi Penarikan Kredit (EfPK)
Peminjam
Efektivitas Simpanan (EvS)
3
Produsen
Pembeli Input
Efisiensi Pembelian (EfP)
Penjual Output
Efisiensi Penjulan (EvP)
4
Produksi
Pekerja
Efektivitas Penerimaan (EvPU)
2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan sisa hasil usaha (SHU) bagian anggota.
Sisa hasil usaha yang diterima anggota (SHUa) sebagai METL adalah penjumlahan SHU bagian anggota atas jasa usaha (SHUaju) dengan SHU bagian anggota atas jasa simpanan (SHUajs)
METL = SHUa
SHUa = SHUaju + SHUajs
3) Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
BA = BAkm + BAI
BAkm = HKPtb
HKPtb = (Satb × TBSu)
HKPbb = ( Sabb × (TBSu - TBSka)
Dimana :
TME = Total Manfaat Ekonomi Pelayanan Koperasi Secara kotor
MEN = Manfaat Ekonomi Pelayanan Koperasi Secara Netto
MEL = Manfaat Ekonomi Langsung yang Diterima Pada Saat Melakukan Transaksi
METL = Manfaat Ekonomi Tidak Langsung yaitu Sisa Hasil Usaha yang diterima anggota
BA = Biaya atau nilai pengorbanan anggota sebagai konsekuensi berpartisipasi aktif, atau hanya kesempatan anggota untuk memperoleh pendapatan karena berpartisipasi aktif kekoprasi
BAkm = Hilangnya kesempatan anggota untuk memperoleh pendapatan, karena anggota berpartisipasi aktif dalam kontribusi modal.
BAI = Hilangnya kesempatan anggota untuk memperoleh pendapatan, karena anggota berpartisipasi aktif kekoperasi diluar kontribusi modal
HKPtb = Hilangnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan karena ada simpanan anggota yang tidak diberi jasa/bunga simpanan
HKPbb = Hilangnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan karena ada simpanan anggota yang diberi jasa/bunga simpanan oleh koperasinya
SAtb = Simpanan Anggota yang tidak diberi jasa/bunga simpanan oleh koperasinya.
TBsu = Tingkat bunga/jasa simpanan yang berlaku umum
SAbb = Simpanan Anggota yang diberi bunga/jasa simpanan oleh koperasinya lebih kecil dari yang berlaku umum
TBSka = Tingkat bunga/jasa simpanan yang berlaku dikoperasi bagi anggotanya.
4) Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + EvS + EvP + EvPU
Efisiensi Pembelian [EfP] = (HJnk – HJka) x KBa
Efisiensi Penarikan Kredit [EfPK] = (BKnk – BKka) x TKa
Efektivitas Simpanan [EvS] = (JSka – JSnk) x TSa
Efektivitas Penjualan [EvP] = (HBka – HBnk) x KJa
Efektivitas Penerimaan Upah [EvPU] = (Uka – Unk) x SKa
Dimana :
MEL = Manfaat ekonomi langsung
EfP = Efisiensi Pembelian yang menguntungkan atau efisien bagi anggota
EfPK= Efisiensi Penarikan kredit yang menguntungkan atau efisien bagi anggota
EvS = Efektivitas Simpanan yang menguntungkan atau efektiv bagi anggota
Evp = Efektivitas Penjualan yang menguntungkan atau efektiv bagi anggota
HJka= Harga Jual Barang Dan Jasa Koperasi ke Anggota
HJnk = Harga jual barang dan jasa di luar atau Non-koperasi
KBa = Kuantitas barang dan jasa yang dibeli anggota dari koperasinya
BKnk = Biaya kredit yang berlaku di Non-koperasi
BKka = Biaya kredit yang berlaku di koperasi untuk anggota
TKa = Total kredit yang ditarik anggota dari koperasinya
JSka = Jasa Simpanan yang berlaku di koperasi bagi anggota
JSnk = Jasa Simpanan yang berlaku di luar atau non-koperasi
TSa = Total Simpanan Anggota di koperasinya
Uka = Upah kerja yang berlaku di koperasi bagi anggota
Unk = Upah kerja yang berlaku di luar atau Non-koperasi
SKa = Satuan kerja bekerjanya anggota di koperasinya
5) Rumus Perhitungan Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
a) Tingkat efisiensi biaya pelayanan ke anggota (TEBP)
TEBP = (Realisasi Biaya Pelayanan)/(Anggaran Biaya Pelayanan)
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan ke anggota.
b) Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU)
TEBU = (Realisasi Biaya Usaha)/(Anggaran Biaya Usaha)
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1, berarti efisien biaya usaha.
2. Efektivitas Koperasi
Kata efektif berasal dari bahasa Inggris yaitu effective yang berarti berhasil atau sesuatu yang dilakukan berhasil dengan baik. Kamus ilmiah populer mendefinisikan efetivitas sebagai ketepatan penggunaan, hasil guna atau menunjang tujuan. Efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan di dalam setiap organisasi, kegiatan ataupun program.
Menurut Ulum (2005:272), “efektivitas merupakan tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output.” Jadi Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.
Untuk mencari tingkat efektifitas dapat digunakan rumus sebagai berikut (Halim, 2002:129):
Efektifitas = (Output Actual)/(Output Target ) X 100%
Dimana:
R = Realisasi kegiatan/output actual
T = Target kegiatan/ Output Target
Artinya, pemberian kredit dikatakan efektif apabila jumlah output aktual lebih besar atau sama dengan output target
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = (Realisasi SHUk + Realisasi MEL) / (Anggaran SHUk + Anggaran MEL)
Jika EvK >1, berarti Efektif
Beberapa Faktor yang mempengaruhi keberhasilan koperasi diantaranya : (Rofke dalam Hendar dan Kusnadi (1999:175))
Pengelolaan
Pelayanan
Partisipasi Angggota
Permodalan
Pembinaan Pemerintah
Dengan demikian ketika koperasi primer akan bergabung dengan koperasi skunder, pertimbangan yang harus dilakukan adalah seberapa besar efektifitas dari koperasi sekunder tersebut memberikan manfaat yang cukup besar bagi koperasi primer yang akan bergabung.
3. Produktivitas Koperasi
Kata “Productivitas” merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yaitu Productivity yaitu “Product” dan “Activity” yang artinya adalah kegiatan untuk menghasilkan sesuatu, baik itu berupa barang atau jasa. Dalam Produksi, Produksivitas merupakan suatu pengukuran dimana produksi menggunakan sumber-sumber dayanya untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin. Dengan kata lain Productivitas merupakan rasio atau perbandingan antara output yang dihasilkan dengan input (sumber daya) yang digunakan. Productivitas adalah pencapaian targeget output (O) atas input yang digunakan (I). Jika (O) > (I) maka disebut produktif.
Menurut Herjanto, produktivitas merupakan suatu ukiran yang mengatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang optimal. Produktivitas sendiri digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan suatu industri atau UKM,.
Begitu juga dengan koperasi, produktivitas dalam koperasi merupakan ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana atau modal untuk memperoleh pendapatan dan pertumbuhan koperasi dimasa mendatang. Pertumbuhan koperasi tersebut seperti peningkatan asset usaha, jasa, perolehan pendapatan, peningkatan volume transaksi dan partisipasi anggota.
Upaya peningkatan produktivitas membutuhan indikator sebagai evaluasi, dengan indikator ini maka dapat ditentukan sistem kebijakan jangka pendek dan jangka panjang dalam koperasi. Indikator tersebut seperti :
· Aspek Kelembagaan
· Usaha Koperasi
· Pelayanan
· Partisipasi Anggota
· Jaringan Kerja
Selain indikator diatas alat yang digunakan koperasi sebagai evaluasi produktivitas koperasi ialah Analisa Laporan Koperasi. Analisa ini merupakan bagian laporan pertanggungjawaban pengurus yang berisikan tentang tata kehidupan koperasi.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi (Rentabilitas Koperasi) :
PK(RK) = (SHUk+MEL)/(Modal Koprasi ) X 100%
Dari hasil ini dimana PK(RK) ≥ tingkat bunga bank berarti berprestasi, badan usaha koperasi baik dalam mencapai tujuannya untuk kemakmuran anggota.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi (PPK) :
PKK = SHUk/(Modal Koperasi) X 100%
PKK = (laba bersih dari usaha dengan non-anggota)/(Modal Koperasi) X 100%
Bila PPK >1, maka koperasi ini produktif
4. Analisis Laporan Koperasi
Laporan Keuangan adalah suatu alat bantu yang dapat digunakan untuk membuat suatu keputusan anatara lain mengenai rencana-rencana perusahaan, penanaman modal/investasi, pencarian sumber-sumber dana operasi perusahaan lainnya (Amin Wijaya Tunggal : 1995 : 22)
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi bukan merupakan lapora keunagan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal ini terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil bilamana perlu dilakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Laporan Keuangan Koperasi berisi :
Neraca
Perhitungan hasil usaha (income statement)
Laporan arus kas (cash flow)
Catatan atas laporan keuangan
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
Kepentingan pemakaian utama laporan koperasi untuk :
Menilai pertanggungjawaban pengurus
Menilai prestasi pengurus
Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya, karya dan jasa yang diberkan kepada koperasi.
Oleh, karena itu penting untuk selalu dilakukan analisis terhadap laporan keuangan koperasi agar segera dapat terdeteksi jika terjadi ketidakberesan masalah keuangan di koperasi. Selain itu data keuangan akan bermakna jika dilakukan analisis, sehingga dapat segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Sumber :
http://adityagumay.blogspot.co.id/2009/10/jenis-dan-efisiensi-koperasi.html
http://inspirasiapapun.blogspot.co.id/2015/09/manfaat.html
https://books.google.co.id/books?id=u6U_DwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=evaluasi+keberhasilan+koperasi+buku+koperasi